Massa Membeludak, Demo Berlangsung Damai tetapi Mengerikan
jpnn.com, BENGKULU - Sekitar tiga ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (8/10).
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai, tidak ada kerusuhan.
Namun, melihat kerumunan massa yang begitu banyak, sangatlah mengerikan karena berpotensi terjadi penyebaran COVID-19.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebut kepolisian tidak membubarkan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu karena jumlahnya sangat besar.
Polisi khawatir akan terjadi kerusuhan jika aksi massa tersebut dibubarkan.
Kombes Sudarno mengatakan, jika polisi mengambil langkah pembubaran paksa, maka kemungkinan besar unjuk rasa tersebut akan berubah menjadi kerusuhan karena jumlah demonstran yang begitu banyak.
"Kalau dibubarin orang segitu banyak, mereka bisa melakukan aksi lempar-lemparan," kata Sudarno di Bengkulu, Jumat (9/10).
Sudarno membantah jika ada yang menilai Polda Bengkulu tidak mematuhi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena tidak membubarkan unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di Bengkulu.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Bengkulu diikuti massa yang membeludak, berlangsung damai, tetapi mengerikan.
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG