Massa Ormas Tuntut Ariel Dihukum Mati
Jumat, 07 Januari 2011 – 08:26 WIB
BANDUNG -- Ratusan massa anti-Ariel Peterpan kemarin, nyaris bentrok dengan aparat keamanan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung tempat digelarnya kasus persidangan video porno dengan terdakwa kekasih Luna Maya itu. Massa gabungan ormas itu memaksa masuk ke dalam persidangan untuk menyampaikan tuntutannya, namun dijegal barikade polisi. Massa yang datang begitu banyak, karena gabungan dari berbagai ormas AMPIBI, GERGAJI, GERAM, SALIMAH, dan FPI serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka di PN Bandung bertujuan menekan majelis hakim agar dalam proses persidangan berjalan jujur dan adil.
Mereka yang sudah menunggu sejak pukul 08.00 mengaku kesal kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa Ariel dengan hukuman lima tahun penjara. Mereka menginginkan terdakwa Ariel dituntut hukuman mati. Benturan keinginan inilah yang menyebabkan mereka nyaris bentrok dengan polisi.
Namun aksi dorong-dorongan akhirnya tidak bisa dihindari. Suasana nyaris tidak terkendali ketika salah seorang pendemo kena pukulan aparat. Tapi akhirnya bisa diredam oleh pimpinan mereka. Para demonstran melanjutkan orasinya, sambil meneriakan yel-yel anti-Ariel, dengan mengacung-acungkan pamplet dan poster yang bertuliskan mengecam Ariel.
Baca Juga:
BANDUNG -- Ratusan massa anti-Ariel Peterpan kemarin, nyaris bentrok dengan aparat keamanan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bandung tempat digelarnya
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini