Masuk Tahanan, Miranda Bakal Dicopot dari Dosen UI
Minggu, 29 Januari 2012 – 11:44 WIB

Masuk Tahanan, Miranda Bakal Dicopot dari Dosen UI
Khusus untuk proses hukum, dia memastikan bahwa UI mempercayakan penuh kepada KPK. Pihak kampus juga mendukung instansi pimpinan Abraham Samad itu untuk mengusut tuntas kasus suap cek pelawat yang terjadi saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSI) 2004 silam.
Baca Juga:
Sedangkan untuk profesionalisme, Devie menyerahkan pada aturan yang berlaku. Itulah kenapa, opsi memberhentikan Miranda tanpa hak pensiun muncul kalau hakim memutuskan dia harus dihukum lebih dari lima tahun. Namun, kalau kurang dari itu status PNSnya tidak akan dicabut.
Bagaimana kalau Miranda ditahan dalam waktu dekat untuk kepentingan penyidikan? Devie mengatakan tidak ada masalah. Dia akan mencari dosen pengganti selama Miranda meringkuk di balik jeruji besi.
"Minggu ini para dosen baru menyelesaikan semua penilaian mahasiswa. Pertengahan Februari baru masuk dan bisa kami cari dosen pengganti kalau diperlukan," tuturnya. (kuh/dim/agm)
JAKARTA - Penetapan Miranda Gultom sebagai tersangka juga berimbas pada profesinya sebagai dosen Fakultas Ekonomi (FE) UI. Kampus yang identik dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang