Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi
Selasa, 16 Juni 2020 – 19:55 WIB
Merujuk hal tersbeut, Aldo Joe meminta agar penegak hukum dapat memprioritaskan kasus investasi bodong di Indonesia.
Sebab pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut bukanlah merupakan warga negara asing seperti yang disampaikan oleh pelaku.
Pelaku utama lanjutnya, melainkan warga negara indonesia sendiri yang menawarkan, memperdagangkan produk maupun jasa yang tidak memiliki legalitas dan tidak beritikad baik.
"Penegakan hukum harus dilakukan dengan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku agar kejahatan serupa tidak kembali terulang," tegas Aldo Joe.
"Saya yakin, lewat penegakan hukum yang tegas akan dapat memberantas pelaku investasi bodong di Indonesia," tutupnya. (dil/jpnn)
Di tengah gejala ekonomi yang kian tidak menentu imbas wabah virus corona, begitu banyak penawaran investasi bermunculan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan