Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi

Masyarakat Diminta Mewaspadai Penawaran Investasi Bodong di Masa Pandemi
Praktisi hukum Aldo Joe. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Di tengah gejala ekonomi yang kian tidak menentu imbas wabah virus corona, begitu banyak penawaran investasi bermunculan. Masyarakat diharapkan mewaspadai investasi bodong atau money game yang menawarkan keuntungan berlipat dan tidak wajar.

Praktisi hukum Aldo Joe menyebutkan investasi bodong umumnya disamarkan dalam sejumlah modus. Namun, dalam mengidentifikasi praktek investasi bodong, dijelaskannya terdapat sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai oleh masyarakat sebelum berinvestasi.

"Merebaknya penawaran investasi, terutama dari negara asing seringkali memanfaatkan situasi ekonomi bangsa yang tidak menentu. di antaranya diiming-imingi keuntungan yang tidak wajar, hal ini yang harus diwaspadai," ungkap Aldo Joe dihubungi pada Sabtu (18/4).

Beberapa hal ciri-ciri investasi bodong antara lain :

1. Meyakinkan calon investor dengan menyampaikan investasi dijamin oleh pihak ketiga, sehingga dana yang ditanamkan terjamin keamanannya.

"Awalnya meyakinkan karena dijamin oleh pihak ketiga, padahal pihak ketiga yang disebutkan tidak jelas kebenarannya," ungkap Aldo Joe.

2. Pencairan dana dikunci dalam periode tertentu. Namun dalam perkembangannya, investasi bodong kini dapat dicairkan kapan pun sesuai dengan perjanjian.

"Dahulu pencairan money game di-lock (kunci) beberapa bulan hingga setahun, tetapi seiring persaingan pasar dunia gelap ini, money game kini dapat dicairkan kapanpun," ungkap Aldo Joe.

Di tengah gejala ekonomi yang kian tidak menentu imbas wabah virus corona, begitu banyak penawaran investasi bermunculan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News