Masyarakat Perlu Terlibat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim

Masyarakat Perlu Terlibat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Agus Justianto. Foto: Humas KLHK

NDC menyatakan komitmen kontribusi penurunan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen jika ada kerjasama internasional.

Terkait dengan hasil capaian NDC Indonesia, menurut Agus baru akan dilaksanakan pasca 2020. Pemerintah tengah menyusun berbagai instrumen dalam pelaksanaan NDC. Namun menurut data tahun 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 8,7 persen dari berbagai sektor.

Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki, serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, transfer teknologi, kemitraan dan penelitian.

Upaya KLHK dalam pengendalian perubahan iklim juga melibatkan masyarakat pada tingkat tapak atau pada tingkatan paling kecil.

Upaya tersebut adalah melalui Program Kampung Iklim (Proklim) yang menggabungkan upaya adaptasi dan mitigasi.

Data terbaru saat ini Proklim telah mencapai sekitar 1500 kampung iklim di berbagai provinsi di Indonesia.

Proklim bisa dikembangkan dan dilaksanakan di wilayah minimal setingkat Dusun/Dukuh/RW dan maksimal setingkat Desa/Kelurahan atau yang dipersamakan dengan itu.

KLHK setiap tahunnya memberikan apresiasi kepada kampung iklim yang dinilai berhasil melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Keberhasilan penanganan karhutla di atas adalah bukti komitmen dan kerja keras pemerintah dalam pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News