Mau Berdamai, Asalkan Aset Diserahkan ke Negara
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:52 WIB
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan Trisakti asalkan seluruh aset Usakti diserahkan ke Negara. Menurutnya, aset tidak boleh dimiliki oleh Yayasan atau pun sekelompok orang karena pemilik aset Usakti adalah pemerintah. Pernyataan Advendi ini berkaitan dengan surat tawaran perdamaian dari Yayasan Trisakti, yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor W10.U2/1242/HK.02/III/2012 tertanggal 8 Maret 2012. Surat itu ditujukan kepada 9 orang termohon eksekusi yang isinya merupakan hasil pertemuan antara PN Jakbar dan Yayasan Trisakti.
"Kami siap berdamai dengan Yayasan Trisakti, namun dengan satu syarat, yaitu, Usakti harus dikembalikan pada pemilik sejatinya yaitu Pemerintah Republik Indonesia,” katan Advendi dalam rilisnya yang diterima JPNN, Jumat (16/3).
Baca Juga:
Advendi menjelaskan bahwa menurut fakta-fakta yuridis, Yayasan Trisakti tidak pernah memiliki aset di Universitas Trisakti, bahkan tidak ada kontribusi sepeserpun dari Yayasan pada Universitas.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan
BERITA TERKAIT
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Kemenpora & Bappenas Dorong Pemuda Berjejaring untuk Keberlanjutan Kebijakan SDM
- Soal Presidential Club Prabowo, Wapres: Perlu Usaha Keras, Tidak Harus Formal
- Selamat, Trakindo Dinobatkan Sebagai Best Employers Indonesia