Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Baru Masuk Daftar Periksa Kasus Hambalang
Jumat, 16 Maret 2012 – 01:49 WIB

Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, ternyata masih jauh dari status tersangka.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa KPK masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus Hambalang. Namun menurut Busyro, KPK belum sampai pada tahapan untuk menetapkan Anas sebagai tersangka korupsi. "Kapan Anas tersangka, sampai sekarang belum sampai kesimpulan Anas sebagai tersangka," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.
Baca Juga:
Mantan Ketua Komisi Yudisial hanya bisa memastikan bahwa Anas sudah masuh dalam daftar periksa. "Dalam waktu yang akan datang akan kami periksa," kata Busyro.
Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi Hambalang adalah pengembangan dari kasus-kasus yang menyeret M Nazaruddin. Busyro menilai kasus yang menyeret Nazaruddin memang kompleks karena terjadi di sejumlah kementrian, rumah sakit, dan Perguruan Tinggi Negeri.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan