Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka

Baru Masuk Daftar Periksa Kasus Hambalang

Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi  proyek sport center Hambalang, ternyata masih jauh dari status tersangka.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa KPK masih  melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus Hambalang. Namun menurut Busyro, KPK belum sampai pada tahapan untuk menetapkan Anas sebagai tersangka korupsi.  "Kapan Anas tersangka, sampai sekarang belum sampai kesimpulan Anas sebagai tersangka," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/3) sore.

Mantan Ketua Komisi Yudisial hanya bisa memastikan bahwa Anas sudah masuh dalam daftar periksa.  "Dalam waktu yang akan datang akan kami periksa," kata Busyro.

Menurutnya, penyelidikan kasus korupsi Hambalang adalah pengembangan dari kasus-kasus yang menyeret M Nazaruddin. Busyro menilai kasus yang menyeret Nazaruddin memang kompleks karena terjadi di sejumlah kementrian, rumah sakit, dan Perguruan Tinggi Negeri.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News