Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka

Baru Masuk Daftar Periksa Kasus Hambalang

Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Karenanya, KPK tidak asal-asalan menetapkan tersangka termasuk dalam kasus Hambalang. Namun sepanjang ada dua alat bukti cukup, maka KPK akan menetapkan tersangkanya. "Kalau ada dua  alat butki yang saling berkorelasi dan saling memperkuat, kami tidak akan melakukan diskriminasi," tandas Busyro.

Dalam kesempatan sama Bambang Widjojanto merincikan, sudah 40 saksi diperiksa terkait penyelidikan kasus Hambalang. Bambang mengatakan, KPK menerapkan strategi khusus dalam mengungkap Hambalang.

Pertama, katanya, fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan korupsi proyeknya. Kedua, fokus penyelidikan diarahkan pada kelompok tertentu. "Ada beberapa kelompok yang kita dalami dan ini terkait fokus penyelidikan. Ini yang butuh pendalaman-pendalaman," ucapnya.

Namun mantan Ketua YLBHI itu mengakui juga sulitnya mengungkap kasus Hambalang. "Mudah-mudahan kalau ada fakta-fakta kunci dan itu ketemu, bisa lebih cepat," harapnya.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News