Anas Masih Jauh Dari Status Tersangka
Baru Masuk Daftar Periksa Kasus Hambalang
Jumat, 16 Maret 2012 – 01:49 WIB
Seperti diketahui, proyek Hambalang dibiayai dengan anggaran negara sebesar Rp 1,2 triliun. Dalam persidangan kasus Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar agar bisa mengantongi proyek Hambalang.
Selain itu, Nazaruddin juga pernah menyebut adanya uang Rp 50 miliar dari proyek Hambalang untuk Kongres Partai Demoktrat di Bandung, 2010 lalu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum boleh sedikit lega. Pasalnya, Anas yang disebut Nazaruddin terlibat dalam dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca