Mau Enaknya, Ogah Anaknya, Begini Akibatnya

Mau Enaknya, Ogah Anaknya, Begini Akibatnya
Ilustrasi. Foto: AFP

Namun, nyawa anak kandung Er berhasil selamat saat pedagang sayur keliling menemukannya di tepi Jalan Padat Karya.

Saat itu, pedagang sayur tersebut mencurigai kantong plastik hitam yang bergerak-gerak dan mengeluarkan tangisan bayi. (sal/fen/jos/jpnn)


TARAKAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan memvonis Er dengan hukuman dua tahun enam bulan dalam sidang, Rabu (9/11). Er merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News