Mau Jadi PNS Kok Mengeluh soal Syarat Swab Antigen untuk Tes CPNS

Mau Jadi PNS Kok Mengeluh soal Syarat Swab Antigen untuk Tes CPNS
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: tangkapan layar Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan para peserta tes CPNS 2021 dan PPPK tidak mengeluhkan persyaratan yang sudah ditetapkan.

Syarat yang kini banyak dikeluhkan ialah kewajiban tes swab antigen atau PCR, serta vaksinasi khusus bagi peserta yang berdomisili di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyatakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN 2021 menetapkan persyaratan itu karena memenuhi rekomendasi Satgas Covid-19.

"BKN tidak berani melanggar ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19, karena (syarat swab antigen atau PCR, red) untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/8).

Suharmen justru mempertanyakan semangat para peserta tes yang mempertanyakan syarat tersebut. Menurutnya, seorang ASN seharusnya mendukung program pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

BKN, tuturnya, memberikan syarat yang memudahkan para peserta tes CPNS dan PPPK, sehingga aneh bila masih banyak yang keberatan.

"Kami justru mempertanyakan keseriusan mereka menjadi ASN. Kalau benar-benar ingin menjadi ASN mestinya ikut persyaratan itu dong," ucapnya.

Mengenai usul tentang biaya swab antigen disiapkan masing-masing instansi pelaksana seleksi, Suharmen menegaskan hal itu tidak bisa dipenuhi. Pejabat eselon I BKN itu menegaskan setiap peserta harus mengeluarkan biaya sendiri untuk swab antigen.

BKN tak mau menghilangkan syarat tentang peserta tes CPNS 2021 dan PPK harus negatif Covid-19 berdasar tes swab antigen ataupun PCR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News