Mau Tuduh KPK Main Politik soal Formula E? Silakan Simak Omongan Nurul Ghufron

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan penyelidikan atas kasus dugaan rasuah proyek Formula E berdasarkan pendekatan hukum.
Menurutnya, penyelidikan atas proyek yang digagas Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak ada kaitannya dengan politik.
"Setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK, tentu kami akan tindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang kami tentukan,” kata Nurul Ghufron di kantornya, Selasa (16/11).
Ghufron menjelaskan saat ini penyelidikan kasus Formula E sudah pada tahap penelaahan laporan dan kajian. Menurutnya, penyelidikan itu untuk memastikan adanya tindak pidana korupsi.
Meski demikian, Ghufron mengakui masyarakat yang melapor ke KPK memiliki berbagai macam motif. Oleh karena itu, laporan yang masuk ke KPK pun juga memiliki motif politik, ekonomi, dan sebagainya.
"Pasti ada motifnya, tetapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum kami tindaklanjuti,” tandas dia. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek Formula E. Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, ada berbagai macam motif dalam laporan dugaan korupsi yang masuk ke lembaganya.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas