Mayat Bocah di Kardus, Keterangan Ketua RW Mengarah ke Ags Sebagai Pelaku
jpnn.com - JAKARTA - Ketua RW 7, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Agus Hermansyah, mengomentari perkembangan kasus penemuan mayat bocah di dalam kardus, yang ditemukan di sebuah lorong kecil Jl. Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10).
Agus mengakui jika salah satu warganya yang juga seorang residivis kasus narkoba berinisial Ags (40) dekat dengan anak-anak.
Sebelumnya diberitakan, anjing pelacak milik Polda Metro Jaya sempat mengendus dan mengitari rumah bedeng milik Ags pada Minggu (4/10) malam.
"Anjing pelacak tidak pernah pergi dari rumah dia (Ags). Anjing itu tak pernah pergi dari bedeng miliknya. Muter-muternya di situ-situ aja," tukasnya di rumah duka duka, Jalan Peta Barat, Kalideres, Rabu (7/10) sore.
Akibat dari endusan anjing pelacak tersebut, Ags diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi. "Sudah tiga hari ditahan polisi. Padahal statusnya masih saksi. Seharusnya status saksi 1x24 jam sudah harus dikembalikan," terang Agus Hermansyah.
Hermansyah juga menduga, bahwa jasad PNF alias Neng, diangkut dari rumah bedeng milik Ags sebelum dibuang dengan bungkusa kardus. Alasannya, menurut ketua RW 7 ini, Neng sering bermain di lokasi tersebut.
"Dia (Ags, red) ini main-mainnya sering sama anak kecil dan dekat dengan korban. Terus saat diperiksa bedengnya, kardus yang sama dan lakban ada di sana," bebernya.
BACA: Mayat Bocah Dalam Kardus, Ini Kesaksian Tetangga soal Sosok Terduga Pelaku
JAKARTA - Ketua RW 7, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Agus Hermansyah, mengomentari perkembangan kasus penemuan mayat bocah di dalam kardus,
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector