Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya

Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya
Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana, di Banda Aceh, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri

"Lalu tersangka kembali memukul korban menggunakan siku kanan ke arah dada korban sebanyak lima kali, dan korban meninggal dunia," ujarnya.

Kata Ryan, tersangka memotong rambut korban agar tak dikenali, dan menguburkan mayat korban yang hanya dibalut di kamar mandi rumah tersebut.

"Setelah lima hari, tersangka mulai mencium bau mayat korban, lalu ia membeli kapur barus, minyak lampu dan obat nyamuk untuk menghilangkan bau mayat," kata Ryan.

Selanjutnya, Ryan menuturkan, pada 6 Desember 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka menggali kembali mayat korban karena baunya mulai menyengat dan takut diketahui orang lain.

Setelah digali, tersangka mencuci dan membersihkan mayat tersebut, dan kembali membalutnya menggunakan mantel (jas hujan) serta dilapisi kain selimut tebal.

Kemudian tersangka meletakkan mayat tersebut di dalam kamarnya selama lima hari sampai dengan 11 Desember 2021.

"Selama lima hari itu, untuk menutupi bau mayat yang disimpan di kamarnya, setiap hari tersangka membakar sampah di depan rumah, termasuk kasur dan kain yang digunakan membersihkan mayat, dan juga menabur kapur barus serta minyak lampu," ujar Ryan.

Lalu, tambah Ryan, pada 11 Desember 2021 itu, tersangka memasukkan mayat yang sudah terbungkus jas hujan tersebut ke dalam karung dan membuangnya ke pinggiran hutan Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar.

Polisi berhasil menangkap pembunuh sadis wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam jas hujan di kawasan hutan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News