Mayat Perempuan Tanpa Busana Itu Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Ini Kronologinya
Selasa, 21 Desember 2021 – 08:31 WIB

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan tanpa busana, di Banda Aceh, Senin (20/12/2021). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUH pidana Jo 340 KUH pidana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati," demikian AKP Ryan.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap pembunuh sadis wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam jas hujan di kawasan hutan Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan