Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin: Setop Bicara Penundaan Pemilu! 

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin: Setop Bicara Penundaan Pemilu! 
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden, serta penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. 

Oleh karena itu, politikus PDIP yang akrab disapa Kang TB, itu meminta agar pembicaraan dan pembahasan tentang perpanjangan masa jabatan presiden, dan penundaan Pemilu 2024 dihentikan. 

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan Pemilu 2024 mengkhianati kontrak politik dengan rakyat. 

"Setop bicara mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat. Hanya buang-buang energi," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (31/3)

Dia mengatakan penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi dan melanggar Pasal 22E Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”

Menurut dia, wacana yang mulai diembuskan oleh sejumlah elite partai politik itu bertentangan dengan Pasal 167 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, "Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.”

Menurut Kang TB, karena usulan penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta mekanismenya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. "Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melawan konstitusi," kata anggota Komisi I DPR itu. (mcr8/jpnn)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin meminta agar berhenti bicara soal mengundurkan pemilu 2024


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News