Mayoritas Wakil Rakyat Tak Punya NPWP
Selasa, 20 Oktober 2009 – 17:54 WIB
Walau gaji tetap dipotong, Joko mengaku ada kelemahan dalam system tersebut. Di mana, potongan tersebut tidak bisa dikontrol apakah benar-benar dimasukkan ke kas negara atau tidak. “Beda kalau ada NPWP, pasti masuk semua ke kas negara. Kalau tidak ada NPWP, mana tahu kita jika tidak disetorkan ke kas negara,” tuturnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan masing-masing Kanwil Pajak untuk mendorong wakil rakyat yang tidak ber-NPWP. Hasilnya mulai kelihatan, di mana sudah banyak yang mendaftarkan diri. “Mengurus NPWP tidak lama kok, cuma tiga jam. Karena itu, anggota DPR, DPD, DPRD secepatnyalah membuat NPWP. Karena bagi yang sengaja tidak membuat NPWP, ada sanksi pidananya,” pungkas Joko. (esy/pra/JPNN)
JAKARTA--Kesadaran membayar pajak para wakil rakyat baik yang ada daerah maupun di Senayan, patut dipertanyakan. Terungkap, lebih dari 50 persen
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu