Mbak DP Ternyata Penipu, Ratusan Orang Jadi Korbannya
Senin, 25 Oktober 2021 – 02:50 WIB

Kapolres Natuna Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus penipuan dengan modus investasi. (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna). (ANTARA/HO-Humas Polres Natuna)
Menurut Ike, jumlah korban yang ikut usaha investasi itu mencapai 251 orang dengan nominal uang yang berbeda dan diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Selain menangkap penipu itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer dari bank Syariah Mandiri atas nama Darina ke Bank BRI atas nama tersangka.
Polisi juga mengamankan satu buah buah buku tulis yang berisi data nasabah, rekening koran Bank BNI atas nama tersangka dan sejumlah bukti lainnya.
"Perbuatan tersangka DP telah melanggar Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara empat tahun," ucap AKBP Ike Krisnadian. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menangkap Mbak DP yang seorang penipu dengan modus investasi. Ratusan orang jadi korbannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024