Mbak Izzati, Buronan Cantik Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Korbannya Banyak, Anda?
Minggu, 25 September 2022 – 11:04 WIB

Izzati Nabila ditangkap Subdit Jatanras lantaran kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Foto: dokumen/sumeks.co
Menurut Kompol Agus, kejadian tersebut bermula pada 31 Oktober 2021 silam, tersangka mendatangi rumah korban di Jl. Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Lalu, dengan segala daya upaya tersangka membujuk korban agar mau bergabung pada bisnis investasinya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (sumeksco/jpnn)
Buronan cantik bernama Izzati Nabila (24) akhirnya diciduk tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?