Mbak Kadek Sutarmi Menuruti Perintah Devi Berbuat Dosa di Indekos, Lihat Senyumnya
Selasa, 14 Juli 2020 – 10:40 WIB

Pelaku Ni Kadek Sutarmi beserta barang bukti diamankan di Polres Badung. Foto: Istimewa/Radar Bali
Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa kotak kardus yang di dalamnya berisi timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong.
Baca Juga:
Saat diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa barang yang dibawanya adalah benar narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan sendiri olehnya.
"Dari interogasi, pelaku mengaku bahwa dia hanya sebagai tukang tempel dan diperintah oleh seorang wanita bernama Devi yang kini masih DPO. Pelaku menempel narkoba di sejumlah lokasi atas perintah Devi," ujar Oka. (rb/mar/mus/JPR)
Cantik dan masih muda, Kadek Sutarmi rela melakukan perbuatan dosa atas perintah Devi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH