Medco Lepas Senoro ke Anak Usaha

Medco Lepas Senoro ke Anak Usaha
Medco Lepas Senoro ke Anak Usaha
Lukman mengatakan, pengalihan telah memenuhi peraturan Bapepam-LK No IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan transaksi tertentu. "Transaksi antara kedua anak perusahaan yang dimiliki secara penuh oleh MEDC merupakan transaksi afiliasi yang hanya memerlukan kewajiban pelaporan ke Bapepam-LK," jelasnya.

Di lain pihak, hari ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dijadwalkan menggelar sidang putusan perkara nomor 35/KPPU-I/2010 yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 22 dan pasal 23 UU No 5/1999 dalam proses beauty contest proyek Donggi-Senoro. Pada 2009, PT LNG Energi Utama (LEU) mengklaim telah menemukan bukti indikasi kecurangan Mitsubishi Corp, pemenang dalam proyek tersebut. Mereka mendesak kontrak Gas Sale Agreement (GSA) Senoro antara PT Donggi Senoro LNG (DSL) dan PT Pertamina EP, serta kontrak GSA antara DSL dan PT Pertamina HE Tomori dan PT Medco HE Tomori ditinjau ulang. Kerugian negara akibat perkara ini ditaksir Rp 20 triliun.

Penetapan harga gas dalam proyek tersebut dinilai sangat jauh di bawah yang pernah ditawarkan PT LNG Energi Utama, ketika tender dilakukan. Bahkan, harga itu juga di bawah harga yang pernah ditawar Mitsubishi Corp sendiri saat tender. Selain itu, diungkapkan pula ada pencurian data sebelum tender dilakukan yang mengakibatkan LEU kalah dalam lelang.

Dalam proses penyelidikan, KPPU memanggil beberapa pihak terkait. Antara lain yakni Pertamina EP Matindok dan JOB Pertamina Medco Tomori. Sebelumnya, KPPU telah memanggil Medco, Kementerian ESDM, dan BP Migas. KPPU menilai sangat mungkin kasus beauty contest itu hanya diikuti pihak dari perusahaan induk. Sedangkan anak-anak perusahaan yang mengerjakan proyek Donggi-Senoro sendiri, tidak tahu menahu tentang penjualan gas tersebut. (gen/oki/ito/jpnn)

JAKARTA - PT Medco E&P Tomori Sulawesi (MEPTS), anak usaha PT Medco Energi Tbk (MEDC), mengalihkan 20 persen hak partisipasi di production sharing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News