Megawati Bicara Amendemen UUD, Pengamat Ingatkan soal Orde Baru

Megawati Bicara Amendemen UUD, Pengamat Ingatkan soal Orde Baru
Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri di Omah Petroek, Dusun Wonorejo, Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (23/8). Foto: Humas DPP PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri bercerita mengenai ayahnya Soekarno yang pernah diangkat menjadi Presiden seumur hidup melalui MPRS sebelum akhirnya digantikan Soeharto melalui TAP MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Belakangan, wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tinggi negara juga mencuat ke publik.

Mengenai hal itu, pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin belum bisa memastikan apakah PDIP memang menginginkan agar presiden kembali dipilih MPR melalui cara amendemen.

Namun, menurutnya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara sama halnya dengan Orde Baru.

"Saya tidak tahu cara berpikir PDIP ya atau Megawati apakah ingin kembali ke Pemilihan presiden MPR atau tidak, harus jelas dulu apa yang disampaikan oleh Megawati itu," ucapnya saat dihubungi, Rabu (30/8).

"Karena sejatinya jalan ingin mengembalikan pemilihan presiden ke MPR supaya menjadi lembaga tertinggi lagi itu sama saja mengembalikan pemerintahan ke pemerintahan Orde Baru," sambungnya.

Menurutnya, PDIP tak ada bedanya dengan Orde Baru bila ingin mengembalikan MPR menjadi lembaga tertinggi negara. Padahal, kata Ujang, perjuangan PDIP adalah melawan otoritarianisme Orde Baru.

"Kan jadi apa bedanya perjuangan Megawati dengan PDIP melawan tetapi di saat yang sama diduga dianggap punya pikiran untuk mengembalikan MPR kepada lembaga tertinggi negara. Dan ingin pemilihan presiden di MPR itu kan cara berpikir lama, cara berpikir yang ingin mengembalikan bangsa ini kepada Orde Baru yang mestinya bernegara itu garus konsisten saja, jangan seenaknya mengubah-ubah konstitusi," ucapnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, idealnya MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana usulan Megawati Soekarnoputri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News