Mekanisme Pemberhentian PPPK Dinilai Mirip PHK Buruh

Mekanisme Pemberhentian PPPK Dinilai Mirip PHK Buruh
Tenaga honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia berharap, ada kebijakan khusus yang diberikan bagi honorer. Mau protes pun terasa tidak berguna, peluang terakhir hanya ada pada aturan turunannya yang berupa peraturan menteri. "Semoga Permen yang dibuat berpihak kepada honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)


Jufri menilai ketentuan di PP Manajemen PPPK tidak berpihak kepada honorer, mengabaikan masa kerja honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News