Mekeng: Saya Tidak Ajak Masyarakat Boleh Korupsi Asal Nilainya Kecil

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan dirinya tidak mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil.
Dia menegaskan tidak ada toleransi terhadap perbuatan korupsi, baik nilainya kecil maupun besar.
“Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” kata Mekeng di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Dia mengklarifikasi atas pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Saat itu, dia mengomentari harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini menjadi tersangka korupsi KPK.
“Kebanyakan dia (RAT, red) makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” kata Mekeng saat Raker tersebut.
Atas pernyataan itu, Mekeng memberikan penjelasan. Menurut dia, konteks pembicaraannya lebih pada uang haram dalam transaksi di masyarakat, yang tidak diketahui asal usulnya.
Menurut Mekeng, dalam kehidupan sehari-hari, uang haram itu beredar secara bebas dalam masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan dirinya tidak mengajak masyarakat boleh korupsi asal nilainya kecil.
- DPR Dukung Menteri Bahlil Kawal Investasi Pabrik Baterai Bernilai Rp 135 Triliun di Bantaeng
- Firli Bahuri: Koruptor Adalah Pengkhianat Pancasila!
- Adian Napitupulu Terkejut Dijemput Mobil Berpelat GANJAR di Melbourne
- Kejari Aceh Barat Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ
- Soal Perubahan Sistem Pemilu Legislatif, Didik Mukrianto Singgung Kewenangan MK
- Lepas Keberangkatan Perdana JCH dari Bandara Kertajati, Kiai Maman: Ini Sejarah