Meksiko Bakal Tampung Imigran Korban Kebijakan Zalim Donald Trump

Meksiko Bakal Tampung Imigran Korban Kebijakan Zalim Donald Trump
Imigran Amerika Selatan kocar kacir menghindari gas air mata di perbatasan Meksiko - Amerika Serikat. Foto: Reuters

jpnn.com, MEKSIKO - Pemerintahan Meksiko mengatakan pada Senin (4/1) pihaknya berencana untuk menangani migran yang terjebak di negara itu sebagai akibat dari kebijakan Presiden AS Donald Trump, sambil menekankan bahwa Meksiko tidak bisa disalahkan atas mengalirnya orang-orang itu.

Kementerian dalam negeri mengatakan pihaknya dan kementerian luar negeri akan menyusun cara menangani migran, yang ditinggalkan di dalam negeri oleh kebijakan Trump "Tetap di Meksiko", setelah Presiden terpilih AS Joe Biden berjanji untuk membongkar program itu.

Meksiko akan bekerja dengan pemerintah Amerika Serikat, Guatemala, Honduras, dan El Salvador untuk mengatasi tantangan migrasi, Menteri Dalam Negeri Olga Sanchez mengatakan pada pertemuan duta besar, menurut komentar yang dibagikan oleh pemerintah Meksiko.

"Kami bukan penyebab masalah ini, tapi kami tegaskan kembali kesediaan kami untuk menjadi bagian dari solusi," ujarnya.

Di bawah program Tetap di Meksiko, migran pencari suaka di AS tinggal di Meksiko selama permintaan mereka diproses.

"Kami akan merumuskan rencana bagi para migran yang masih berada di Meksiko dengan program ini," kata Sanchez tanpa merinci lebih lanjut. "Dapat diperkirakan bahwa di masa depan yang jauh, akan ada peningkatan arus migran yang mencoba mencapai Amerika Serikat melalui Meksiko."

Sementara itu, ketika Meksiko merayakan masuknya ke Dewan Keamanan PBB sebagai anggota tidak tetap, pemerintah mengatakan akan berupaya menindak perdagangan senjata, sebuah masalah yang sering ditekankan kepada Washington.

Meksiko duduk di Dewan Keamanan dari 2021 hingga 2022. (ant/dil/jpnn)

Pemerintahan Meksiko berencana untuk menangani migran yang terjebak di negara itu sebagai akibat dari kebijakan Presiden AS Donald Trump


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News