Melawan Petugas, Tiga Pelaku Curanmor Langsung Dilumpuhkan, Dor, Dor, Dor

Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksinya di 10 TKP lebih, dengan target kendaraan bermotor.
Polisi berhasil mengamankan empat kendaraan hasil kejahatan sebagai barang bukti.
"Barang buktinya sebanyak empat unit sepeda motor diamankan di Polsek Jaluko. Ada juga yang di Lingau, Tebo, dan saat ini sedang dalam pengembangan," katanya.
Kapolres menghimbau masyarakat, apabila merasa kehilangan motor untuk mengecek di Polsek Jaluko dengan membawa dokumen pendukung lainnya.
"Infonya yang sudah dijual ada 15 unit, dalam proses penyelidikan. Masyarakat yang merasa kehilangan agar di cek di Polsek Jaluko," katanya.
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi melumpuhkan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Jumat (5/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang