Melihat Ibu Muda Pakai Sarung, SA tak Tahan, Polisi Bergerak

Melihat Ibu Muda Pakai Sarung, SA tak Tahan, Polisi Bergerak
Polisi saat melakukan penangkapan SA di rumah korban. Foto: dok kaltim post/prokal

Dia menambahkan pelaku SA mengaku berprofesi sebagai orang pintar yang bisa menjalankan pengobatan alternatif.

"Kebetulan orang tua pelaku memang dikenal menjalankan praktek pengobatan alternatif sejak lama. Namun, orang tua pelaku tak mengetahui perbuatan tak senonoh SA," imbuh Gulo.

Pelaku kini diancam dengan pasal 289 KUHP. Hukumannya sembilan tahun penjara. (myn/kaltim post)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Mengaku bisa mengusir jin, pria berinisial SA (42) nekat meraba bagian-bagian sensitif seorang ibu muda berusia 25 tahun.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News