Memangnya Ada Saksi Melihat Jessica Meracuni Mirna?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 16:36 WIB
Effendi melanjutkan, di dalam persidangan tidak ada satu pun saksi yang melihat Jessica membeli, menyimpan, atau bahkan menuangkan sianida ke gelas berisi es kopi Vietnam diminum Mirna. "Tidak satu pun saksi menerangkan terdakwa memasukkan sesuatu ke dalam sedotan atau gelas es kopi," ujar Effendi.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Effendi, tidak satu pun saksi menerangkan terdakwa mengaduk es kopi Vietnam. Dengan demikian tidak ada satu pun keterangan saksi yang menbuktikan bahwa Jessica menghabisi Mirna dengan sianida.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan, majelis hakim yang diketuai Kisworo harus membebaskan terdakwa pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul