Memangnya Ada Saksi Melihat Jessica Meracuni Mirna?

Memangnya Ada Saksi Melihat Jessica Meracuni Mirna?
Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

Effendi melanjutkan, di dalam persidangan  tidak ada satu pun saksi yang melihat Jessica membeli,  menyimpan, atau bahkan menuangkan sianida ke gelas berisi es kopi Vietnam  diminum Mirna. "Tidak satu pun saksi menerangkan terdakwa memasukkan sesuatu ke dalam sedotan atau gelas es kopi," ujar Effendi.

Selain itu, lanjut Effendi, tidak satu pun  saksi menerangkan terdakwa mengaduk es kopi Vietnam. Dengan demikian tidak ada satu pun keterangan saksi yang menbuktikan bahwa Jessica menghabisi Mirna dengan sianida.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menyatakan, majelis hakim yang diketuai Kisworo harus membebaskan terdakwa pembunuhan berencana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News