Membedah Dampak Perang Dagang AS - Tiongkok Bagi Indonesia

”Hal itu membuat kepercayaan investor kepada Indonesia meningkat,” ujar Susiwijono.
Namun, untuk bisa mengambil peluang dan bersaing dengan negara tujuan investasi lainnya, Indonesia perlu merombak berbagai aturan.
Aturan-aturan tersebut mencakup aturan mengenai perizinan investasi, industri manufaktur, tenaga kerja, serta aturan mengenai pemberian insentif.
”Mengubah aturan ini ribet. Karena itu, kami harus percepat itu karena kami tidak ingin kehilangan momentum. Nanti kami akan lebih seriusi pembahasan mengenai omnibus law,” lanjutnya.
Omnibus law adalah satu undang-undang (UU) yang membuat perubahan pada beberapa UU sekaligus.
Ekonom Asian Development Bank Institute Eric Alexander Sugandi mengungkapkan, peluang dari perang dagang memang ada karena terbuka slot yang tadinya diperuntukkan produk-produk Tiongkok.
Namun, ada beberapa faktor yang harus dicermati. Di antaranya, kesiapan industri Indonesia mengisi slot yang sebelumnya milik Tiongkok.
”Apakah industri kita bisa segera menambah output. Kemudian, kita juga pertimbangkan daya saing industri kita dengan kompetitor seperti Thailand dan Malaysia, baik dari sisi harga maupun kualitas,” ungkapnya kemarin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok justru membuka peluang bagi Indonesia.
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- PGE Raih Pendapatan USD 101,51 Juta di Kuartal I 2025, Dorong Ekosistem Energi Berkelanjutan
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024