Memerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
Senin, 17 Agustus 2020 – 21:10 WIB

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (berdiri di podium) saat me-launching Satgas Pemberantasan Pengiriman ilegal PMI, pembebasan biaya penempatan serta modernisasi system di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (17/8). Foto: Humas BP2MI
“Saya harapkan Pakta Integritas ini akan benar-benar dilaksanakan oleh P3MI dan bukan hanya janji kosong semata. Saya juga menegaskan kepada kita semua, terutama seluruh jajaran BP2MI bahwa inilah saat kita bersama untuk mengubah paradigma, memberikan pelayanan menyeluruh bagi PMI baik sebelum, selama dan setelah bekerja dan dari multi aspek, baik aspek hukum, aspek ekonomi dan aspek sosial. Inilah saatnya perubahan,” tegas Benny.(fri/jpnn)
Peraturan BP2MI mengatur secara tegas pelarangan terhadap pembebanan biaya pinjaman yang kerap kali dipaksakan secara sepihak dan dipotong dari penghasilan para PMI.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini