Menag: HTI Sudah Dibubarkan, Khilafah Tidak Diterima di Indonesia
Jumat, 21 Agustus 2020 – 22:23 WIB
Di perbatasan kota Makkah, Rasul bersabda "Alangkah baiknya kau sebagai negeri (kota Makkah) dan betapa cintanya diriku terhadapmu.
Seandainya kaumku tidak mengusirku darimu (Makkah), niscaya aku tidak akan tinggal di kota selainmu," (HR At-Tirmidzi & Ibnu Hibban).
Setelah Islam tersebar luas di Madinah, Rasul kembali ke Makkah dengan penuh kedamaian, tanpa pertumpahan darah.
"Mari kuatkan semangat hijrah untuk membangun NKRI menuju Indonesia Maju," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menag menegaskan bahwa HTI tidak diizinkan lagi beraktivitas di Indonesia, demikian juga ajaran khilafah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MUI Minta Tak Perlu Ada Polemik terkait Surat Edaran Menag soal Pengeras Suara Masjid
- Gus Yaqut: Kemenag Tidak Pernah Larang Penggunaan Speaker di Masjid
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Menag Yaqut Optimistis, Penolak KUA Tempat Nikah Semua Agama Jangan Kecewa
- Menag: KUA Direncanakan Bisa Melayani Semua Agama, Bukan Hanya Islam