Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Perlindungan Pekerja Migran

Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan dii acara peluncuran Buku Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (30/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi tim dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Jaringan Buruh Migran (JBM) meluncurkan buku 'Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender.

Buku panduan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan tentang urgensi dan upaya pemerintah memastikan tata kelola migrasi tenaga kerja responsif gender dan responsif Covid-19.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi Kemnaker bekerja sama dengan Tim ILO Jakarta dan JBM untuk terus meningkatkan perlindungan kepada PMI terutama dari banyak masalah yang dihadapi," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di acara peluncuran buku tersebut yang berlangsung di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (30/3).

Menurut Menaker, buku panduan teknis ini merupakan hasil penelitian dan temuan kondisi lapangan para peneliti.

Selain itu juga terdapat rekomendasi yang dapat dijadikan masukan bagi semua pemangku kepentingan untuk perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI secara terpadu, holistik dan berkesinambungan.

"Pemaknaan responsif gender bukan memberikan keistimewaan bagi perempuan pekerja migran dan mendiskriminasi laki-laki, tetapi bagaimana menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender serta persamaan hak bagi semua pekerja migran," jelas Menaker Ida.

Dia juga menyampaikan meskipun perempuan pekerja migran berkontribusi positif untuk pembangunan sosial dan ekonomi, namun pekerja migran merupakan kelompok yang paling rentan mengalami eksploitasi, pelecehan, dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Data Crisis Center BP2MI menyebutkan, dari 2017 hingga Oktober 2019 menerima 12.508 kasus pengaduan dengan mayoritas diadukan pekerja rumah tangga dan anak buah kapal (ABK).

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku panduan perlindungan pekerja migran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News