Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peluncuran Buku Panduan Perlindungan Pekerja Migran

"Pada umumnya permasalahan yang diadukan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja termasuk gaji tidak dibayar, jam kerja yang panjang, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, overcharging, penipuan peluang kerja, pelecehan, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang," bebernya.
Data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesa (BP2MI), total penempatan PMI sebanyak 4,4 juta orang yang tersebar di Eropa dan Timur Tengah sebanyak 886 ribu orang (20 persen), Asia dan Afrika 3,4 juta (78 persen) dan Amerika dan Pasifik 87 ribu (1,9 persen).
Negara tujuan penempatan terbanyak adalah Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Saudi Arabia.
Sementara data Bank Indonesia 2018 remintansi PMI mencapai Rp 153,6 triliun. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku panduan perlindungan pekerja migran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai