Menaker Ida Fauziyah Dorong Pembentukan UPTD untuk Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan

"Penguatan lainnya, yaitu membentuk tim terpadu antara pusat dan daerah untuk penanganan kasus-kasus yang urgen," kata Menaker Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengamini pernyataan pimpinan raker Felly Runtunewe mengenai adanya kesenjangan jumlah pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah obyek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap PMI.
Menaker juga menyadari betul kebutuhan tenaga pengawas jauh lebih banyak, dibandingkan ketersediaan pengawas.
Apalagi jumlah penempatan semakin hari akin bertambah.
Menyikapi kondisi tersebut, Menaker Ida menyampaikan dibutuhkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga, serikat pekerja atau serikat buruh, asosiasi pengusaha dan civil society organization (CSO) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.
"Kedua, joint inspection sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga," sebutnya.
Terkait penempatan dan perlindungan PMI, Ida Fauziyah menyebut ada dua pihak yang harus ditangani.
"PMI sebagai korban apabila ditempatkan secara non-prosedural dan pihak yang menempatkan secara non-prosedural," tegas Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Menaker Ida Fauziyah mendorong Pemprov membentuk UPTD untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel