Menaker Ida Fauziyah Dorong Pembentukan UPTD untuk Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah Dorong Pembentukan UPTD untuk Penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene secara virtual, Rabu (22/6). Foto: Dokumentasi Kemnaker

"Penguatan lainnya, yaitu membentuk tim terpadu antara pusat dan daerah untuk penanganan kasus-kasus yang urgen," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengamini pernyataan pimpinan raker Felly Runtunewe mengenai adanya kesenjangan jumlah pengawas ketenagakerjaan dengan jumlah obyek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap PMI.

Menaker juga menyadari betul kebutuhan tenaga pengawas jauh lebih banyak, dibandingkan ketersediaan pengawas.

Apalagi jumlah penempatan semakin hari akin bertambah.

Menyikapi kondisi tersebut, Menaker Ida menyampaikan dibutuhkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga, serikat pekerja atau serikat buruh, asosiasi pengusaha dan civil society organization (CSO) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan.

"Kedua, joint inspection sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga," sebutnya.

Terkait penempatan dan perlindungan PMI, Ida Fauziyah menyebut ada dua pihak yang harus ditangani.

"PMI sebagai korban apabila ditempatkan secara non-prosedural dan pihak yang menempatkan secara non-prosedural," tegas Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah mendorong Pemprov membentuk UPTD untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News