Menaker Paparkan Langkah Pemerintah Lindungi Pekerja Migran di Masa Pandemi
Senin, 24 Mei 2021 – 18:59 WIB

Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Foto: Humas Kemnaker
“Bantuan tersebut berupa program padat karya infrastruktur, pada karya produktif, inkubasi bisnis, teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja mandiri (TKM), " kata Ida Fauziyah.
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR, Felly Esthelita Runtuwene, Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya telah memberikan bantuan dana pemulangan kepada Disnaker untuk pemulangan warganya ke daerah asal.
“Kemnaker juga menugaskan Satgas PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di debarkasi untuk memantau kedatangan PMI (Disnaker Kepri, Batam, Jatim dan Sanggau)," kata Menteri Ida.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemnaker menyiapkan berbagai langkah strategi dan penanganan kembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara penempatan, terutama pada masa pandemi COVID-19 di daerah perbatasan dan basis PMI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS