Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Maret 2024 – 17:25 WIB
Saat ini tersangka SP telah mendekam di tahanan Mapolda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.
"SP sudah ditahan. Kami masih kembangkan," ujarnya.(mcr30/jpnn.com)
Oknum pembina pramuka berinisial SP yang diduga mencabuli 7 siswi SMK terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Begini modusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal