Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
SP saat diamankan. Foto: Ridwan/jpnn

Saat ini tersangka SP telah mendekam di tahanan Mapolda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.

"SP sudah ditahan. Kami masih kembangkan," ujarnya.(mcr30/jpnn.com)

Oknum pembina pramuka berinisial SP yang diduga mencabuli 7 siswi SMK terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Begini modusnya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News