Mencari Solusi Untuk Pesangon Karyawan ISN
Rabu, 13 Maret 2013 – 16:10 WIB
"Akibat masih kurang, serikat pekerja kembali menggugat dan saat ini ada aset tanah milik perusahaan yang nilainya Rp 34 miliar sudah disita pengadilan dan akan kembali dilelang. Perusahaan memang tidak tinggal diam, namun upaya hukum sampai ditingkat Mahkamah Agung tetap memenangkan gugatan serikat pekerja," jelas Leo. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan masalah pesangon karyawan perusahaan plat merah, PT Industri Sandang Nusantara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini