Mendaftar PPPK 2021, Honorer Langsung Lemas karena Ada Syarat Sertifikat Keahlian
"Teman-teman honorer K2 tenaga teknis tidak punya sertifikat keahlian itu meski mereka bekerja di formasi itu dan ijazahnya memenuhi," terangnya.
Dia berharap pemerintah meninjau ulang syarat sertifikat keahlian ini karena banyak yang gagal daftar. Selain itu honorer K2 jarang punya keahlian di bidang itu. Apalagi tidak semudah itu mendapatkan sertifikat keahlian karena harus ada uji kompetensi.
Sedangkan honorer, kata Nur, tidak bisa mengikutinya karena lembaga sertifikasi lebih banyak dikelola pemerintah dan lebih diprioritaskan pada PNS.
"Formasi PPPK untuk jabatan pengadaan barang dan jasa banyak yang dibuka, makanya teman-teman mau coba mendaftar di situ," ucapnya.
Sayangnya, lanjutnya, persyaratan itu terlalu memberatkan honorer tenaga teknis karena semua terkendala di sertifikat tersebut. Jika demikian, bagaimana bisa masalah honorer K2 bisa selesai.
"Percuma buat akun tetapi tidak bisa mendaftar. Semoga ada jalan keluar dari pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)
Persyaratan pendaftaran PPPK 2021 nonguru dinilai menyulitkan honorer tenaga teknis karena ada persyaratan sertifikat keahlian
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan