Mendag Luncurkan Migor Kemasan Sederhana
Kamis, 29 Januari 2009 – 09:19 WIB

MINYAKITA- Produsen minyak goreng Sinar Mas Grup bersama sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (GAPKI) dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah) meluncurkan minyak goreng bersubsidi dengan merk Minyakita. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Selain itu, perusahaan produsen juga mempunyai komitmen mengalokasikan dana CSR-nya (Corporate Social Responsibility) masuk ke dalam program Minyakita. Perusahaan-perusahaan itu antara lain, Wilmar International, Salim Ivomas Pratama, Sinar Mas, Musim Mas, Panca Nabati Prakarsa, Astra Agro Lestari, Asian Agri dan Darmex Oil & Fat. “Minyakita merupakan wujud kerja sama pemerintah dengan produsen minyak goring nasional,” sebutnya.
Baca Juga:
Minyakita dijual dengan harga Rp 6.000 per liter langsung kepada konsumen RTS (Rumah Tangga Sasaran) berpendapatan rendah. Sementara harga di pasar tradisional ditargetkan Rp 300-500 per liter di atas minyak goreng curah. Itu karena ada kemasannya. Namun dibanding migor kemasan premium, Minyakita lebih murah Rp 2.000-3.000 per liter. “Dari sisi kualitas dan higienitasnya, Minyakita berada di atas minyak goreng curah,” tukasnya.
Minyak kemasan ini diharapkan bisa segera menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar dalam negeri, meningkatkan higienitas, dan mendorong pengembangan industri kemasan dalam negeri untuk melayani masyarakat luas, bukan saja konsumen di ritel modern. “Program Minyakita ini diharapkan juga mampu menjangkau 18,2 juta rumah tangga berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran subsidi pemerintah,” paparnya.
Selain di Ibukota Jakarta, program Minyakita juga akan diteruskan ke daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Minyakita akan mulai beredar secara lebih luas di masyarakat, secara bertahap dan terus meningkat mulai Februari 2009. Minyakita yang merupakan merek pemerintah ini bisa digunakan oleh seluruh produsen minyak goreng secara sukarela. “Hingga saat ini, telah terdaftar 24 produsen minyak goreng yang bersedia mengemas produk minyak gorengnya ke dalam harga dan kemasan Minyakita,” jelasnya.(wir/fan)
JAKARTA – Departemen Perdagangan berharap konversi minyak goreng curah menjadi Minyakita (minyak goreng kemasan sederhana) dapat mencapai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan