Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
Rabu, 05 November 2014 – 18:44 WIB

Mendagri Diminta Keluarkan Aturan Baru Terkait Kaum Minoritas
Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan menyusun peraturan daerah sesuai koridor hukum yang ada. Ia mengingatkan, Perda harus sesuai dengan garis kebijakan hukum nasional.
Baca Juga:
“Jadi Perda yang berkaitan dengan kelompok agama perlu diatur dengan tertib,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah perwakilan kaum minoritas di Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dapat segera mengatasi persoalan-persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas