Mendagri Ingatkan Bahaya Racun Demokrasi

Mendagri Ingatkan Bahaya Racun Demokrasi
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

Sebab, tanbahnya, sudah ada kesepakatan bersama dalam rapat di DPR yang melibatkan KPU dan Bawaslu, seandainya pemilih pemula belum memiliki e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman, dia bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sepanjang bisa dibuktikan keasliannya.(fat/jpnn)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi KPU dan Bawaslu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News