Mendagri Ingatkan Bahaya Racun Demokrasi
Kamis, 27 Desember 2018 – 10:03 WIB
Sebab, tanbahnya, sudah ada kesepakatan bersama dalam rapat di DPR yang melibatkan KPU dan Bawaslu, seandainya pemilih pemula belum memiliki e-KTP tetapi sudah melakukan perekaman, dia bisa menggunakan surat keterangan (Suket) sepanjang bisa dibuktikan keasliannya.(fat/jpnn)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi KPU dan Bawaslu demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gugat Hasil Pemilu meski Suara Jomplang, Ganjar-Mahfud Ingin Menyelamatkan Demokrasi
- Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan
- Pengamat Sebut Prabowo Sebagai Pejuang Demokrasi di Indonesia
- Aliran Sesat
- Hadiri Mimbar Bebas, Hasto Mendengar Rakyat Mengkritisi Pemilu 2024 dan Jokowi
- Megawati Sudah Bertemu Sejumlah Tokoh Prodemokrasi, tetapi Tertutup Agar Tak Bising