Mendagri Ingatkan Pesan Presiden Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Polemik terkait simpang siur kabar Tri Rismaharini dijadikan tersangka, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu mengingatkan pesan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
Di mana meminta aparat penegak hukum tidak membuat 'gaduh'selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) berlangsung.
"Prinsipnya, Presiden tidak akan mengganggu proses penegakan hukum. Tapi jangan buat gaduh. Jaksa dan polisi pasti paham pengertian jangan buat gaduh itu, bisa menafsirkan sendiri," ujar Tjahjo, Sabtu (24/10).
Selain mengingatkan, Tjahjo mengatakan pihaknya juga akan tetap memonitor perkembangan kasus yang disebut-sebut menjerat mantan Wali Kota Surabaya, yang kini maju kembali dalam pilkada serentak 2015.
"Kami akan monitor terus, akan kami cari data baik dari Polisi dan jaksa, sebenarnya bagaimana. Kami akan minta penjelasan Polisi dan jaksa benar atau tidaknya status itu (Risma ditetapkan sebagai tersangka,red)," ujarnya.
Langkah ini menurut Tjahjo sangat penting, karena kalaupun status Risma terkait penanganan kios di Pasar Turi tersebut harus disampaikan, kenapa harus menjelang pilkada.
"Kalau harus disampaikan, kenapa harus menjelang Pilkada? Jangan sampai niat polisi dan jaksa yang ingin meluruskan masalah, malah jadi bumerang politik. Dikira bagian dari proses politisasi," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Polemik terkait simpang siur kabar Tri Rismaharini dijadikan tersangka, membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan