Mendagri Keluarkan Izin Pjs Maju Pilkada

Mendagri Keluarkan Izin Pjs Maju Pilkada
Mendagri Keluarkan Izin Pjs Maju Pilkada
Di luar argumen yang disampaikan Syamsul, lanjut Sodjuangon, izin diberikan untuk memberikan hak politik setiap warga negara yang ingin tampil sebagai kepala daerah. “Apalagi kalau ada aspirasi kuat dari masyarakat, kita tidak boleh menghalangi. Masalah dia nanti terpilih atau tidak, rakyat yang menentukan,” dalihnya. Sebelum Rahudman, kata Sodjuangon, Pjs Bupati Anambas, Kepri, juga sudah mundur dari jabatannya untuk ikut maju di pilkada. Hanya saja, pengajuan pengunduran diri dilakukan jauh hari sebelum pilkada digelar.

Seperti diketahui, DPP Partai Demokrat telah menetapkan pasangan Rahudman-Dzulmi Eldin sebagai calon wako-wawako Medan. Pasangan ini sudah mendaftar ke KPUD pada akhir pekan lalu. Dzulmi sendiri merupakan Sekda Kota Medan.

Sementara, terkait posisi sekda Kota Medan yang juga ditinggalkan Dzulmi Eldin, masalah itu diserahkan sepenuhnya kepada Syamsul Arifin untuk mengisi posisi itu. Sodjuangon memastikan, masalah seperti ini tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Kota Medan. “Karena sudah ada birokrasi yang mapan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Lagipula, ini hanya sementara saja, menunggu ada pimpinan definitif hasil pilkada,” ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA – Polemik mengenai boleh tidaknya Penjabat (Pjs) kepala daerah mengundurkan diri untuk maju di pilkada, seolah telah berakhir. Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News