Mendagri Kirim Surat Edaran ke Seluruh Indonesia
Rabu, 13 Juli 2011 – 18:28 WIB
Dengan dinyatakannya lembaga ini ilegal, Zulkarnain mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban BSDMI P2ED di Riau segera melapor. Laporan ini nantinya penting untuk aparat keamanan melakukan tindakan pada pelaku.
Baca Juga:
"Kami imbau para korban untuk berani melapor. Akan kami lindungi identitasnya tapi buatlah laporan. Karena kepolisian membutuhkan laporan resmi dari korban," kata Zulkarnain.(afz/jpnn)
JAKARTA- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa status Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemantau Potensi Ekonomi Daerah Republik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa