Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPK. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliar. Dari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliar. Hanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliar. Sisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini
- Cuaca Riau 28 Mei 2024, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
- AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya