Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB
Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPK. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliar. Dari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliar. Hanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliar. Sisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup berat. Pasalnya, di saat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan