Mendagri Sangat Prihatin Banyak Kasus Libatkan Gubernur Ini

Mendagri Sangat Prihatin Banyak Kasus Libatkan Gubernur Ini
Mendagri Tjahjo Kumolo

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, kasus yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, cukup banyak. Karena itu tidak heran kalau hingga kini belum ada berkasnya yang dinyatakan lengkap, untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Apalagi kasus-kasus tersebut saling berkait satu dengan yang lain. Namun penanganannya tetap dilakukan secara terpisah.

"Untuk penanganan kasusnya itu beda-beda. Satgasnya (satuan tugas,red) terpisah. Kasus A, itu timnya beda dengan kasus B. Untuk berkas GPN (Gatot,red) belum ada yang naik (berkasnya belum dilimpahkan ke pengadilan,red) " ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada JPNN, Rabu (28/10).

Menurut Yuyuk, satgas dibentuk secara terpisah, agar dapat lebih fokus. Sehingga proses penanganan tidak saling tumpangtindih. 

saat ditanya yang mana dari kasus-kasus tersebut menjadi prioritas, paling tidak untuk saat ini kata Yuyuk, ada dua kasus di mana Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan dugaan gratifikasi memberi atau menjanjikan sesuatu kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP partai NasDem Patrice Rio Capella, terkait kasus yang tengah ditangani kejaksaan. Baik itu dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawah (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

"Dua-duanya itu menjadi prioritas. Prosesnya (penyidikan,red) sampai sekarang kan masih jalan. Tapi memang untuk beberapa waktu belakangan yang intensif (pemeriksaannya,red) yang melibatkan PRC,"ujarnya. 

Selain dua kasus tersebut, lembaga antirasuah diketahui juga tengah mendalami kasus dugaan adanya suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut, di balik batalnya rencana para anggota dewan tersebut menggunakan hak interpelasi terhadap Gatot dan kemudian dugaan penyalahgunaan APBD 2014. Saat ditanya perkembangan dua kasus tersebut, menurut Yuyuk hingga saat ini sifatnya masih pendalaman. 

"Untuk yang lain itu belum naik (statusnya,red). Masih terus dilakukan pendalaman,"ujarnya. 

Sementara itu secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Sumatera Utara. Pasalnya, kasus tersebut sangat massif, apalagi disebut-sebut melibatkan banyak pihak. 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, kasus yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho, cukup banyak. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News