Mendagri Setuju Panwas Dibentuk DPRD

Mendagri Setuju Panwas Dibentuk DPRD
Mendagri Setuju Panwas Dibentuk DPRD
Saat ditanya apakah proses mediasi KPU dengan Bawaslu sudah berakhir, Gamawan membenarkan. Gamawan mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya sudah menelepon Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. "Ya kita tunggu sajalah keputusan MK," ujar Gamawan yang selama ini menjadi mediator pertemuan Bawaslu-KPU.

Seperti diberitakan, Gamawan sudah beberapa kali menjadi mediator 'perseteruan' KPU dengan Bawaslu, terkait dengan mekanisme pembentukan panwas pilkada. Di saat belum tercapai kesepakatan, Bawaslu mengajukan judicial review UU No.22 Tahun 2007 ke MK.

Terkait polemik pembentukan Panwas ini, dua hari lalu Ketua KPU Abdul Hafiz menegaskan, pembentukan panwas oleh DPRD dijamin UU. Karenanya, dia berharap DPRD tidak perlu ragu melakukan proses pembentukan panwas pilkada. Terlebih, sudah keluar fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan DPRD bisa membentuk panwas, sebagai solusi jika Bawaslu belum menetapkan panwas. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi berharap, langkah DPRD di sejumlah daerah yang sudah dan sedang melakukan proses seleksi keanggotaan panwas pilkada,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News