Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung

KPK Temukan Alokasi Tidak Proporsional

Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung
Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung
Secara terpisah, Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan kepada para anggota DPR Komisi III soal rencana pertemuan hari ini. "Kami akan mendatangi Depdagri," jelasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan para anggota legislator tersebut.

Menurut Antasari, di Depdagri, KPK akan mudah mengakses semua aturan upah pungut itu. "Di sana banyak aturan yang bisa digali. Kedatangan kami juga untuk menertibkan upah itu," tambahnya.

Selama ini, kata dia, KPK menemukan alokasi yang tidak proporsional. "Selama ini alokasinya bias," terangnya. KPK, kata Antasari, bukan bermaksud menghapus upah itu, tapi menempatkannya secara pas. "Yang berhak tentu mereka yang berkeringat saja," ungkapnya. (rdl/git/agm)

SURABAYA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/3) mendatangi kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Mereka bukan melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News