Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung
KPK Temukan Alokasi Tidak Proporsional
Kamis, 12 Februari 2009 – 09:08 WIB

Mendagri Siap Revisi Kebijakan Japung
Secara terpisah, Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan kepada para anggota DPR Komisi III soal rencana pertemuan hari ini. "Kami akan mendatangi Depdagri," jelasnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan para anggota legislator tersebut.
Menurut Antasari, di Depdagri, KPK akan mudah mengakses semua aturan upah pungut itu. "Di sana banyak aturan yang bisa digali. Kedatangan kami juga untuk menertibkan upah itu," tambahnya.
Selama ini, kata dia, KPK menemukan alokasi yang tidak proporsional. "Selama ini alokasinya bias," terangnya. KPK, kata Antasari, bukan bermaksud menghapus upah itu, tapi menempatkannya secara pas. "Yang berhak tentu mereka yang berkeringat saja," ungkapnya. (rdl/git/agm)
SURABAYA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (12/3) mendatangi kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Mereka bukan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota