Mendagri Tunda Kebijakan Satpol PP Bersenpi
Rabu, 07 Juli 2010 – 19:21 WIB

Mendagri Tunda Kebijakan Satpol PP Bersenpi
Meski demikian Gamawan juga menegaskan, PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP tetap memungkinkan itu pengunaan Senpi. Gamawan menegaskan, penerapan Satpol bersenpi juga dengan syarat-syarat khusus. "Nanti dinilai dulu oleh kepolisian dan ada diklat (pendidikan dan pelatihan penggunaan senpi). Dan itu pun hanya peluru gas, hampa dan kejut," sambungnya.(ara/sam/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akhirnya menunda penerapan kebijakan tentang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat